Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI memberikan apresiasi terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan kenaikan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Apresiasi Terhadap Kebijakan PPN
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, menyebut langkah Prabowo yang hanya menaikkan PPN sebesar 1 persen untuk barang mewah sebagai kebijakan perpajakan yang pro rakyat. Marwan menyatakan,
“Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.”
Penekanan Fraksi Demokrat
-
Fraksi Partai Demokrat mendorong agar PPN 12 persen hanya berlaku untuk kalangan atas, sementara kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya tidak terkena dampak kenaikan ini.
-
Fraksi tersebut mengapresiasi penerapan PPN pada barang mewah secara selektif dan menyambut baik usulan mereka terkait pembebasan PPN untuk bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, dan UMKM.
Perlindungan dan Insentif
Marwan juga memberikan apresiasi atas langkah pemerintah yang menyediakan perlindungan dan insentif bagi kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM. Ia menekankan pentingnya agar bantuan tersebut tepat sasaran sesuai dengan usulan dari FPD DPR RI.
Pemerintah diharapkan tetap menjaga pembebasan PPN sebesar 0 persen untuk barang dan jasa selain barang mewah, seperti yang telah berlaku sejak tahun 2022.