Pada Rabu (11/12/2024), polisi Korea Selatan menangkap Cho Ji-Ho, Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional, dan Kim Bong-Sik, Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, terkait pemberlakuan darurat militer. Keduanya ditangkap sekitar pukul 03:50 dini hari tanpa surat perintah atas tuduhan pemberontakan.
Tuduhan dan Tindakan
-
Tuduhan: Cho dan Kim diduga memerintahkan penutupan kompleks Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung dalam upaya membatalkan keputusan darurat militer.
-
Dilaporkan Tindakan: Cho dikabarkan mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk mendukung pelaksanaan perintah militer.
Langkah Hukum
-
Pemeriksaan: Keduanya menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore.
-
Larangan Bepergian: Cho, Kim, dan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, juga kena larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan terkait darurat militer.
Status Presiden
- Status Yoon Suk Yeol: Presiden Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga oleh polisi, jaksa, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terkait deklarasi darurat militer yang mengejutkan.
Laporan dari Yonhap menunjukkan bahwa Yoon diberi larangan bepergian oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah CIO mengajukan permintaan perintah tersebut pada Selasa (10/12).